Penerjemahan Teks Dalam Film
Sejak abad 20, penerjemahan telah berkembang cukup pesat di ranah audiovisual. Istilah penerjemahan, terutama pada film makin sering digunakan sejak tahun 1920-an. Berbeda dengan penerjemahan musik, yang sedikit abstrak. Gabungan frekuensi yang terdengar menjadi harmoni bisa dengan mudah tersampaikan atau juga sebaliknya. Penerjemahan film (screen translation) tentunya berbeda dengan penerjemahan pada musik, maupun penerjemahan buku asing. Terjemahan dalam film dapat dibagi menjadi dua, yaitu dubbing dan subtitling. Dubbing adalah menerjemahkan dialog film melalui media suara. Biasa disebut dubber atau penyulih suara. Menjadi seorang dubber bukanlah hal mudah, apalagi jika suaranya sudah tidak asing lagi di telinga pemirsanya. Pengisi suara Luffy pada film One Piece misalnya. Pertama kali ditayangkan pada salah satu stasiun televisi swasta, timbre-nya sangat khas. Sayangnya pada beberapa episode berikutnya pengisi suaranya digantikan dengan penyulih suara yang lain. Bagi yang sudah terbiasa dengan pengisi suara sebelumnya, terdengar aneh saja di telinga. Contoh lain adalah penyulih suara pada film Doraemon, Dodo Syamil, dan Naruto, sangat kuat dan berkarakter. Kebalikan degan penyulih suara, subtitling adalah menerjemahkan dialog film melalui media teks.
Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 39 ayat 1 pasal 16 ayat 4, mata acara siaran berbahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks bahasa Indonesia atau secara selektif disulih suarakan ke dalam bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu. Sulih suara yang dimaksud adalah diperuntukkan untuk program anak-anak dan ilmu pengetahuan. Selain itu disebutkan juga dalam Pasal 39 ayat 2, pasal 16 ayat 5, sulih suara bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dibatasi paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah mata acara asing yang disiarkan.
Teknik sulih suara di Indonesia sering digunakan pada sinetron laga, serial drama, telenovela, film box office sampai film kartun (animasi). Istilah animasi berasal dari bahasa latin Anima, artinya jiwa. Dalam bahasa Inggris, animation yang berasal dari kata to animate berarti menghidupkan. Secara umum animasi merupakan suatu kegiatan menghidupkan menggerakan benda mati. Menurut Fernandes, animasi adalah sebuah proses merekam dan memainkan kembali serangkaian gambar statis untuk mendapatkan sebuah ilusi pergerakan. Animasi tidak hanya digunakan untuk hiburan saja, dapat juga digunakan untuk media-media pendidikan, informasi dan media pengetahuan lainnya. Sebuah teks, baik lisan atau tulis sarat dengan isi. Teknik subtitling sering dijumpai pada film, acara penghargaan, pidato dengan bahasa asing yang ditayangkan secara langsung (live).
Penerjemahan adalah proses, cara, menyalin atau memindahkan suatu bahasa ke bahasa lain. Hatim dan Munday menyatakan bahwa penerjemahan sebagai suatu proses mentransfer teks tertulis dari bahasa sumber ke bahasa target. Salah satu bekal utama yang harus dimiliki oleh penerjemah dalam menerjemahkan film adalah pemahaman lintas budaya, dan ritme. Budaya menurut Williams dibagi menjadi tiga: pertama, budaya dapat digunakan untuk mengacu pada suatu proses umum perkembangan intelektual, spriritual, dan estetis. Kedua, budaya berarti pandangan hidup tertentu dari masyarakat, periode atau kelompok tertentu. Ketiga, budaya bisa merujuk pada karya dan praktik intelektual, terutama aktivitas artistik. Misalnya: kebiasaan masyarakat di Indonesia pada lebaran adalah mudik. Lagu-lagu dari Koes Plus adalah produk budaya, karena membawa diri ke nostalgia masa lalu.
Proses penerjemahan film tidak jauh berbeda dengan proses penerjemahan lain. Tahapannya adalah tahap analisis, transfer dan tahap restrukturisasi. Seperti yang digambarkan oleh Suryawinata, dalam bagan berikut:
Sebagai contoh pada kalimat “His hair is as white as snow”. Langkah pertama adalah menganalisa maknanya, teks ditransfer menuju bahasa sasaran, penyelarasan, terakhir dievaluasi kembali. Jika masih ada yang kurang pas maka direvisi. Budaya Indonesia tidak mengenal adanya salju. Indonesia hanya mengalami dua musim, kemarau dan hujan. Menerjemahkan kata snow, kurang pas jika diterjemahkan salju, harus dicarikan kata pengganti yang sesuai. Hal ini disebabkan karena perbedaan budaya yang melatari kedua bahasa tersebut. Kata salju bisa diganti dengan kapas, awan atau asap. Sehingga kalimat “his hair is as white as snow” jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi: rambutnya seputih “kapas”.
Hadirnya film-film asing tentunya menggunakan bahasa asli tempat film tersebut dibuat. Untuk memudahkan para penonton memahami alur ceritanya, maka bahasa asing tersebut diterjemahkan ke bahasa lokal dengan menggunakan subtiting atau sulih suara. Untuk menerjemahkan teks bahasa sumber (bahasa asli) ke dalam bahasa sasaran (bahasa lokal) yang akurat, penerjemah film tidak hanya melihat pada dialog yang diujarkan para karakter, namun ia harus mengintegrasikannya dengan aspek lain, seperti intonasi misalnya.
Contoh lain, sering kita dengar pada serial Upin & Ipin kata “budak-budak”. Pada musim (episode) delapan dengan judul: “Hasil Tempatan”, bagian kedua, tuk Dalang pada menit 09:31 mengucapkan kata “budak-budak”. Masih pada serial yang sama, episode Sembilan dengan judul: Al-Kisah Malam Puasa, bagian pertama, kak Ros pada menit 06:07 mengucapkan “budak”. Budak yang dimaksud di sini adalah bukan arti secara harfiah, tetapi maksudnya adalah anak-anak.
Setiap penerjemah memiliki gaya masing-masing dalam menerjemahkan suatu karya. Sama pada dasarnya tapi perinciannya saja yang berbeda. Duff dalam Choliludin menjabarkan prinsip penerjemahan sebagai berikut: a) penerjemah harus merefleksikan makna teks aslinya secara akurat; b) penyusunan kata dan pikiran harus sesuai dengan teks aslinya sedekat mungkin; c) penerjemah harus membedakan antar ungkapan formal, baku dan pribadi yang dipakai penulis atau penutur bahasa; d) ungkapan idiomatik, metafora, peribahasa sering tidak dapat diterjemahkan. Untuk memecahkan masalah ini, biarkan kata aslinya, tetapi diberi tanda petik. Misalnya: “yuppie”, “um”.
Selain faktor di atas, mengetahui ritme dan tempo bagi penerjemah adalah suatu keharusan. Sering ditemui pada sebuah acara televisi antara gerak bibir dengan kata yang diucapkan atau teks tidak sinkron. Ada keterlambatan sekian detik. Itulah kenapa memahami tempo dan ritme sangat penting. Tempo dalam istilah musik adalah: ketentuan tingkat kecepatan, atau cepat lambatnya suatu lagu harus dibawakan. Sedangkan ritme adalah pengaturan panjang pendeknya, bertekanan atau tidaknya nada-nada dalam pola yang berulang-ulang. Pada subtitling atau dubbing, tentunya temponya harus disesuaikan dengan gerak bibir dan pengucapan, agar terlihat sinkron.
Terjemahan tidak hanya sebatas pengalihan pesan dari satu bahasa ke bahasa lain atau pengalihan makna. Proses menerjemahkan film membutuhkan ketelitian dan wawasan yang luas. Di antaranya adalah menguasai bahasa, baik bahasa asing dan lokal. Mengetahui budaya daerah lain, memahami unsur musik, utamanya tempo dan ritme akan memiliki nilai lebih bagi penerjemah. Sinkronisasi gerak bibir dengan kata yang diucapkan juga harus diperhatikan. Misalnya lafal berbahasa Indonesia harus diusahakan sama gerak bibirnya, harus tepat dan akurat (teksnya). Dengan meminimalisasi kesalahan, maka dapat membuat penonton lebih nyaman dalam menyaksikan film-film yang diterjemahkan.
Catatan, tulisan di atas telah terbit di:
https://imaji.ikj.ac.id/index.php/IMAJI/article/view/42/34
Komentar
Posting Komentar